Wartakomunitas.com |Tangerang -Puluhan aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) melakukan aksi demonstrasi Jilid ke 2 di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Senin (27/11/2023). 

Koordinator lapangan, Arimansya Eko Putra nengatakan bahwa kepemimpinan dibawah benyamin-pilar gagal karena tidak sejalan dengan Motto Tangerang Selatan yaitu "Cerdas Modern dan Religius".  

"Oleh karena itu, aksi kami di hari ini masih sama dengan aksi kami sebelumnya untuk meminta klarifikasi dan tindaklanjut dari Walikota terkait dengan poin tuntutan yang telah kami sampaikan !" Kata Eko

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan dikarenakan aparat keamanan menghalangi massa aksi yang berusaha masuk ke ruangan kantor untuk menemui Walikota Tangerang Selatan.

Namun, amukan massa aksi itu berhasil diredam karena perwakilan pihak dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan menemui massa aksi di depan gerbang pintu masuk Kantor Pemda Tangerang Selatan.

Andi Pattabai, selaku perwakilan pihak Pemerintah menerima tuntutan aksi massa dan menyebutkan akan menyampaikan tuntutan dan menjadwalkan pertemuan secara langsung antara Walikota dengan massa aksi.

"Kami menerima tuntutan dari teman-teman dan akan kami sampaikan ke bapak (Walikota) supaya segera dipertemukan langsung dengan Walikota. " Ucap Andi

Untuk diketahui, beberapa tuntutan yang disuarakan oleh AMPB ini adalah sebagai berikut :
1.) Meminta Walikota segera mengklarifikasi terkait dinas Cipta Karya dan Tata ruang yang berkantor di hotel.
2.) Mendesak Walikota untuk menindak tegas Oknum pejabat yang melakukan pungli.
3.) Meminta Walikota segera mengklarifikasi terkait ada PHK Besar-basar yang Kota Tangerang Selatan.
4.) Meminta Walikota untuk segera mengevaulasi Kepala Bappeda dalam hal perencanaan pembangunan Kota Tangerang Selatan.
5.) Meminta Walikota untuk menindak lanjuti terkait TPA Ilegal yang ada di Pondok Ranji.
6.) Meminta Walikota untuk menekan Dinas Perhubungan kerena telah di temukan 5.000 PJU yang mati.
7.) Mendesak Walikota untuk menyelesaikan infrastruktur yang terkoneksi
8.) Meminta Walikota untuk mendesak Polisi Pamong Praja yang telah melakukan pengancaman kepada Massa Aksi  yang di lakukan di Kantor Walikota Tanggerang Selatan, Karena ini telah mencederai prinsip Demokrasi.

Tuntutan tersebut dianggap menjadi perhatian khusus yang harus segera diselesaikan di usia 15 tahun Kota Tangerang Selatan.

Eko juga mengatakan apabila tuntutan pihak massa aksi tidak ditanggapi, mereka akan tetap melakukan aksi unjuk rasa lanjutan.

"Apabila tidak ada tanggapan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka kami pastikan kami akan tetap terus melakukan aksi unjuk rasa jilid selanjutnya" Tutup Eko