Wartakomunitas.com | Politik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, menyatakan masih aktif ngantor meski telah ikut serta dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden nomor urut 3. Dia menyatakan, kampanye untuk mendulang suara di Pilpres hanya dilakukan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Saat berkantor pun, dia mengaku tidak menggunakan atribut cawapres.

"Saya memang aktif ngantor. Saya itu kampanyenya hanya Jumat, Sabtu, Minggu. Di luar itu saya tidak menggunakan atribut atribut kecawapresan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Mahfud menyatakan, semua tugas-tugasnya sebagai menteri koordinator tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengeklaim, tidak ada satu pun surat yang belum dia disposisi lebih dari tiga hari.

"Tidak ada di sini misalnya, surat-surat yang belum saya disposisi lebih dari tiga hari sampai di sini. Semuanya jalan, yang rutin-rutin dari Menko Polhukam, jalan," sebutnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memang tidak melarang menteri dan penjabat setingkat menteri serta wali kota yang ikut serta dalam Pilpres 2024 untuk mundur dari jabatannya. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018. Beleid itu diteken Presiden Jokowi di Jakarta pada 21 November 2023. Pasal 1 dalam peraturan baru ini, mengubah ayat 1 dan 2 dari pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 dan menambahkan ayat 1a. Sesuai ayat 1a pasal 1 ini maka menteri dan pejabat setingkat menteri tidak harus mundur ketika maju pilpres, dan harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.