Oknum Yang Buang Kawat "Spring Bed" Di Rel Stasiun Pondok Ranji Akibatkan Gangguan Pada KRL Dan Berisiko Didenda Sebesar Rp 15 Juta
Wartakomunitas.com | Hukum - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyebut bahwa oknum yang membuang kawat kasur spring bed di rel dekat Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, terancam denda belasan juta rupiah. Sebab, membuang benda di jalur kereta termasuk sebagai pelanggaran UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007, pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta," kata External Relations and Corporate Image Care PT KCI Leza Arlan saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
Leza menambahkan, pihaknya tengah memburu oknum yang membuang kawat kasur spring bed tersebut lantaran mengakibatkan gangguan perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkas Bitung. Dalam hal ini, PT KCI akan bekerja sama dengan kepolisian setempat.
"Biasanya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujar Leza. Leza menyampaikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sehubungan dengan insiden yang terjadi.
"Petugas kami akan mendatangi warga sekitar area rel dan stasiun dekat dengan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Leza.
"Sekaligus melakukan sosialisasi bahayanya aktivitas atau membuang sesuatu di rel karena membahayakan perjalanan kereta dan penumpang juga," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak agar masyarakat, khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
"KAI Commuter juga mengimbau pengguna Commuter Line untuk selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan," imbuh Leza. Diberitakan sebelumnya, kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, imbas kawat spring bed menyangkut pada rangkaian kereta, Selasa (30/1/2024) malam.
“Terjadi kendala operasional perjalanan Commuter Line (KRL) nomor 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung imbas benda asing berupa kawat spring bed menyangkut di bawah rangkaian kereta,” ujar Leza dalam keterangannya. Leza menyebutkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.17 WIB ketika KRL nomor 1772 melintas.
“KAI Commuter memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini. Saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut,” tutur dia.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow