Mohammad Suryo Tak Tersentuh KPK, Faktor Kapolda Metro Jaya?
Wartakomunitas.com | Jakarta - Namanya sempat menghiasi sejumlah media nasional dan mencuat dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK, pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, Komisaris PT. Suryo Benton Precast, kini mulai tak terdengar.
Meski tak banyak ditemukan ulasan detail keseharian pribadi mengenai sosok tersebut, namanya ramai diperbincangkan banyak pihak. Terutama dalam kasus di Kementerian ESDM yang mengungkap kedekatannya dengan mantan Deputi Penindakan KPK sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto.
Konon kedekatan mereka sejak Kapolda Metro Jaya itu masih menjabat sebagai Wakapolda DIY. Dalam sebuah ulasan, Salah satu stasiun televisi menyebutnya makelar proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mohammad Suryo disebut-sebut dalam banyak kasus besar target KPK. Bahkan menggurita dalam banyak proyek-proyek kakap tersebut.
Ditengarai karena faktor kedekatan dengan petinggi penegak hukum tersebut membuatnya leluasa memainkan peran makelar proyek. Tak heran dalam berbagai lansiran media, tokoh ini dikenal kuat bekingannya sehingga tak mudah tersentuh hukum, termasuk lembaga anti rasuah, KPK.
Dahlan, salah seorang aktivis Forum Masyarakat Indonesia Bersih dan Adil (Forum Indonesia) sesaat usai diskusi mengenai Efektivitas Pemberantasan Korupsi Dalam Perseteruan KPK vs Polda Metro Jaya, pada Kamis (2/11/23) di sebuah cafe di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sempat menyinggung sosok tersebut yang dalam alasannya sepertinya sangat licin dan kebal hukum.
"Bagi saya itu sebagai sebuah contoh bahwa pemberantasan korupsi itu bukan saja mengalami kendala, tapi juga memang ada permasalahan serius di penegak hukum yang sepertinya justru membekingi atau malah berkolaborasi dengan orang semacam makelar proyek seperti ini," cetus Dahlan.
Masih menurut pemuda yang nampak serius dan getol menyuarakan anti korupsi ini, sejauh yang pihaknya cermati dari banyak pemberitaan media, sepertinya memang Muhammad Suryo ini sangat kuat.
"Dalam banyak fakta keterangan para tersangka yang ditangani KPK di kasus DJKA di Jawa Tengah misalnya, semacam uang mundur tender guna memenangkan perusahaan lain. Di kasus bocornya informasi OTT KPK di Kementerian ESDM dan banyak kasus lainnya sepertinya memang sangat kuat," ujarnya.
Menyinggung hal itu, Dahlan mengaku mempertanyakan kehandalan KPK maupun Kejaksaan Agung, apakah masih dapat mengusut kasus yang melibatkan pengusaha tersebut, atau dibiarkan menguap, hilang dan bebas tak tersentuh?
Diketahui, dihimpun dari berbagai sumber dan ulasan media, menarik diikuti sepak terjang pengusaha yang teridentifikasi dalam berbagai proyek negara kategori empuk ini. Namanya ramai dalam pemberitaan terkait fee proyek dalam sejumlah kasus. Termasuk di proyek DJKA Semarang.
Bahkan juga dalam kasus proyek BTS yang menyeret-nyeret nama Menpora yang baru. Namun sekarang semua itu seolah mulai tertutupi dan pelan-pelan menghilang. Entah ada kesengajaan untuk tidak merembet jauh melibatkan pihak-pihak yang ditengarai membekinginya, ataukah karena alasan lainnya?
Dalam kasus yang menyita perhatian publik, Muhammad Suryo diperiksa secara daring sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang awal Agustus lalu yang menyidangkan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Suryo membantah ikut dalam lelang pekerjaan proyek pembangunan jalur ganda Kereta Api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) dengan menggunakan bendera PT Calista.
"Tidak pernah ikut," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Melansir Antara, 3 Agustus 2023, saat itu keterangan Suryo tersebut diketahui bertolak belakang dengan kesaksian Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan yang menyatakan pekerjaan proyek JGSS 6 akan diberikan kepada saksi.
Muhammad Suryo juga membantah mengenal Bernard Hasibuan meski sempat menjenguk tersangka kasus suap pejabat DJKA itu di tahanan usai ditangkap KPK. Kala itu ia berdalih prihatin dengan kasus tersebut.
"Saya menjenguk ke tahanan karena prihatin dengan kasus yang dihadapi," kilahnya.
Suryo juga membantah menerima uang sebesar Rp. 9,5 miliar yang disebut sebagai sleeping fee atas proyek JGSS 6 yang akhirnya dimenangkan oleh terdakwa Dion.
Menurut dia, uang yang ditransfer dalam beberapa tahap oleh Dion ke rekening istrinya, Anis Syarifah, itu berkaitan dengan masalah jual beli rumah miliknya dengan seseorang yang bernama Wahyudi Kurniawan.
Selanjutnya, Suryo juga membantah telah membocorkan informasi tentang ada rencana operasi tangkap tangan oleh KPK yang berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA.
"Saya dapat info tentang OTT KPK dari berita di media," katanya.
Bantahan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi yang diperiksa bersamaan dengan Suryo dalam sidang tersebut.
Harno menyebut memperoleh informasi yang bersumber dari Suryo tentang akan adanya OTT KPK di Semarang. Harno sendiri mengenal Suryo pada tahun 2019 sebagai kontraktor.
Saat itu, lanjut dia, Suryo memperkenalkan diri sebagai tim dari Bareskrim dengan membawa nama Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Berkaitan dengan uang Rp. 9,5 Miliar yang ditransfer ke Suryo melalui rekening istrinya, Harno menyebut dana tersebut sebagai fee karena sudah mundur dalam pelelangan paket JGSS 6.
Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp. 27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga Provinsi.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow