Wartakomunitas.com| Riau- Dedi Ashari Amphu selaku Koordinator Gerakan Aliansi Mahasiswa-Rohul Apresiasi Gerak cepat Polres Rohul dalam mengamankan Peredaran Gelap Narkotika di Desa Batang Kumu Kec. Tambusai, Kab. Rokan Hulu. 

Di kutip dari Media Krimsuspolri. com Hal itu di sampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH menjelaskan "KM Siregar, di tangkap di Sebuah Gubuk di Kebun Kelapa Sawit milik Warga, Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket seberat 17, 54 Gram, yang terbungkus rapi.

Hal itu disampaikan Dedi Ashari yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu UNILAK saat di jumpai di di pekanbaru Sabtu (4/Mei/2024).

Ia juga berpesan agar masyarakat untuk  “Hati-hati akan ancaman narkoba yang sangat buruk bagi penggunanya, marilah hidup bersih dari narkoba agar hidup kita lebih produktif dalam mencapai cita-cita. 

Terkait penangkapan pelaku peredaran narkoba, Ia percaya, pihak kepolisian telah bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap, hukuman tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Untuk prosedur penangkapan, saya percaya pihak kepolisian sudah bertindak sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku, dan semoga hukuman yang akan diterima pelaku ini, memberikan mereka efek jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya,” harapnya.

Tetapi ia juga menyampaikan selain Peredaran Gelap Narkotika masih banyak PR  lain yang harus di selesai kan Oleh Polres Rohul seperti Galian C ilegal yang diduga berada di Desa bangun Jaya Tambusai Utara.

kami menduga Galian C ilegal yang di back up oleh kepala desa Batang kumu dan Bangun jaya di Kec. Tambusai utara juga menjadi tempat peredaran gelap Narkotika semoga Kapolres Rohul bersama jajaran mampu menuntas kan permasalah ini secepat. Ujarnya