Ayah yang Potong Jari Anaknya yang Diduga Mencuri, Pelakunya Diamankan Saat Sedang Minum Kopi

Ayah yang Potong Jari Anaknya yang Diduga Mencuri, Pelakunya Diamankan Saat Sedang Minum Kopi

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Hukum - Jari telunjuk anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), nyaris putus karena digergaji oleh ayahnya, Triwanto alias Darto, pada Minggu (17/12/2023). Tetangga korban, Maman (38) mengatakan, peristiwa itu terjadi karena sang ayah marah usai mengetahui anaknya itu melakukan tindak pencurian.

"Kejadiannya anak digergaji orang tuanya itu kemarin pas waktu Magrib," kata Maman, Senin (18/12/2023).

Tokoh masyarakat setempat, Jajat (55) membenarkan bahwa aksi tersebut dilakukan sang ayah karena marah usai adanya laporan tindak pencurian yang dilakukan anaknya.

"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil datang ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," ujar Jajat.

Menurut Jajat, pelaku dikenal tidak memiliki masalah mental atau gangguan jiwa. Akan tetapi, pelaku memang diketahui bukan kali ini saja melakukan tindak kekerasan.

"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja, tapi sebelumnya pernah dilakukan pada istrinya juga," ucap Jajat.

Polisi ringkus pelaku Usai menggergaji jari anaknya, pelaku sempat melarikan diri. Akan tetapi, tak sampai 24 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku di salah satu warung, di Desa Paninggaran, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jabar. Kepala Desa Sakerta Timur, Cucu Sudraja mengapresiasi keberhasilan polisi menangkap pelaku.

"Kami apreasiasi petugas kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ungkapnya.

Pasalnya, Cucu menjelaskan, pelaku berpindah-pindah tempat dalam pelariannya sehingga pihaknya harus terus memantau pergerakan pelaku.

"Dari perpindahan satu tempat ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku ditangkap polisi saat sedang ngopi di warung," jelasnya.

Polisi sita gergaji kayu Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk melukai jari anaknya.

"Terduga pelaku, ayah korban, sudah kami amankan. Kemudian sebuah gergaji kayu juga telah diamankan," beber Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Selasa (19/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku, Ika menyampaikan, Darto bukan hanya menggergaji jari anaknya. Dia pun membanting, memukul wajah, kepala, dan perut anak perempuannya itu.

"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," tuturnya.

Saat peristiwa itu terjadi, lanjut Ika, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa lantaran takut terhadap Darto.

"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow