Begini Tanggapan Pengacara Muda Riau - Jakarta  Terkait Persoalan Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa Kepolda Riau Lantaran Tidak Terima Dikritik.

Begini Tanggapan Pengacara Muda Riau - Jakarta  Terkait Persoalan Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa Kepolda Riau Lantaran Tidak Terima Dikritik.

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Jakarta -  Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan Rektor Sri Indarti lantaran bikin konten mengkritik biaya kuliah mahal di media sosial. 

Berawal dari sebuah konten video mengkritik biaya kuliah, yang dibuat Khariq Anhar, diambil pada 4 Maret 2024 lalu. 

Sebagaimana diketahui mahasiswa Universitas Riau (Unri) dipolisikan oleh Rektornya Prof Sri Indarti. Mahasiswa bernama Khariq Anhar dipolisikan lantaran membuat sebuah video konten terkait kebijakan kampus terutamanya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal.

Khariq membuat video almameter kampus yang diberi harga atau dijual. Hal tersebut dilakukannya, terkait kebijakan kampus tentang biaya Uang Kuliat Tunggal (UKT) yang dianggap terlalu mahal 

Sebelumnya Penetapan IPI di Unri telah diteken lewat surat keputusan rektor pada 15 Februari Nomor 496/ UN19/ KPT/ 2024. Tertera 21 prodi di Unri menjadi sasaran kebijakan baru ini. Menurut Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermandra, IPI dibuat untuk pengembangan fasilitas. 

Selain itu, Khariq merasa IPI membuat mahasiswa baru akan sulit berkuliah nantinya. Lantaran harga yang ditetapkan cukup tinggi dan memberatkan. Kegelisahan ini membuatnya bergerak dan berkampanye lewat sosial medianya.

Di akhir video, Khariq memunculkan foto Rektor Unri Sri Indarti dengan menyebutkan sebagai Broker Pendidikan. Hal tersebut yang membuat Rektor Unri melaporkan mahasiswa asal Fakultas Pertanian tersebut.

Menanggapi hak tersebut Pengacara muda jakarta yang juga merupakan Putra Asli Riau Fathur Rahman Abdal saat diwawancarai oleh pewarta saat diminta tanggapan nya terkait persoalan tersebut mengatakan Hal tersebut tidak usah terlalu dibesar-besarkan apalagi rektor unri juga tidak harus menanggapai kritikan yang disampaikan oleh mahasiswa nya tersebut secara hukum.

"Ya saya kira itu merupakan bagian dari kritikan ya apalagi ini kan terkait kondisi dilingkungan kampus ,tak seharusnya Rektor langsung mengambil langkah hukum ya ,karna bagaimanapun itu adalah mahasiswa dia serta langkah hukum itu adalah obat terakhir"ujarnya.

Fathur yang juga mantan Aktivis Riau jakarta itu juga memberi saran alangkah baiknya persoalan tersebut didiskusikam secara baik-baik bagaimana solusi terkait persoalan UKT tersebut .

"Persoalan tersebut seharusnya pihak kampus langsung mengajak mahasiswa untuk berdiskusi serta mencari solusi terkait hal tersebut,dan juga sebagai mahasiswa harusnya jangan langsung menuduh ya lebih baik cari data serta fakta-fakta yang jelas dulu",pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    3
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    1
    Wow