Solo Raih Predikat Kota Layak Anak Utama Selama Enam Tahun Berturut-Turut, Dengan Target Capai Status Paripurna Pada Tahun 2025
Wartakomunitas.com| Nasional - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menargetkan Solo meraih predikat kota layak anak (KLA) kategori paripurna tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo Purwanti mengatakan, Solo dari tahun 2017 sampai 2023 mendapatkan penghargaan predikat KLA utama dengan skor nilai 851. Selama enam kali berturut-turut, Solo bertahan di posisi utama. Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan Solo meraih predikat KLA paripurna di tahun 2025.
Dia mengakui, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk mewujudkan solo meraih predikat KLA paripurna.
"Sebetulnya untuk mencapai KLA paripurna angka minimal yang harus dicapai adalah 900. Sehingga kita kurang 50 point saja untuk mencapai KLA paripurna," kata Purwanti dalam acara pembinaan gugus tugas KLA di Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).
Purwanti menambahkan, pemenuhan hak anak di Solo menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudkan KLA paripurna. Diketahui, jumlah pendudukan Solo saat ini ada 583.961 jiwa. Dari jumlah itu 287.943 laki-laki dan 296.018 perempuan. Kemudian sisanya sekitar 24,93 persen 146.607 anak-anak.
"Kita bersama-sama bertanggung jawab untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak di Solo," jelas Purwanti.
Dikatakan dia berdasarkan evaluasi lima klaster penilaian KLA, nilai terendah ada pada klaster lima yaitu pada klaster perlindungan khusus anak.
"Pertama yang menjadi catatan untuk seluruh OPD itu masih rendahnya prosentase SDM pelayanan publik yang terlatih konvensi hak anak. Capaian kita baru dua orang tiap OPD. Termasuk di dalamnya adalah di Dinas Pendidikan kita ada ratusan satuan pendidikan namun yang terlatih masing-masing sekolah belum semuanya dua. Tetapi baru rata-rata dua. Tentunya kalau dipresentase kita masih jauh dibawah 20 persen," kata dia.
Pihaknya mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa memfasilitasi terkait proses pelatihan konvensi hak anak bagi SDM bagi layanan publik.
"Catatan kedua inovasi-inovasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak harus ini juga masih sangat minim. Diharapkan seluruh OPD, lembaga, termasuk dunia usaha harus ada inovasi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," terang dia.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow