Wartakomunitas.com | Nasional - Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal karena bunuh diri di dalam mobil. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan korban murni bunuh diri dengan cara menembakkan senjata HS ke arah kepala.

Hal ini berdasarkan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan secara komprehensif.

"Setelah kami sampaikan semua bukti yang ada dengan kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, Cyber. Maka kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini tutup atau selesai," kata dia, dikutip Selasa (30/4). Kasatreskrim menjelaskan tidak ditemukan DNA di semua lokasi selain DNA korban.

Bukti ini berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, tim cyber, dan Puslabfor Mabes Polri. Sedangkan tim cyber menunjukkan sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berisi aktivitas korban RA sebelum sampai sesudah aksi bunuh dirinya. Di sisi lain, dokter forensik membeberkan yang bersangkutan mengalami luka tembak jarak dekat di bagian kepada.

Menurut dia, tidak ada sisa peluru serta tak ditemukan luka lainnya. Menurut dia, keluarga tidak mau melakukan autopsi jenazah Brigadir RA anggota Polresta Manado yang tewas di dalam mobil. "Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan kegiatan autopsi," ungkap Bintoro. Sebagai informasi, anggota Polresta Manado ini meninggal dunia dengan menembak kepalanya saat berada di mobil di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.