Wartakomunitas.com | Pendidikan - Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan laporan terkait mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang diduga tidak tepat sasaran. Saat ini, UGM sedang melakukan penelusuran terkait hal tersebut.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang berprestasi secara akademik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang dinilai telah mampu ekonominya maka KIP Kuliahnya bisa dicabut.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, ada laporan masuk terkait dengan seorang mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).

"Nah laporan terakhir yang masuk itu, jadi ada yang (menerima) KIPK tetapi naik mobil, pakai habdphone ganti terus," ujar Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Jumat (3/05/2024).

Andi Sandi menyampaikan saat ini Universitas Gadjah Mada (UGM) sedang melakukan proses penelusuran terkait laporan tersebut.

"Itu yang sekarang sedang ditelusuri. Yang mendapat KIPK itu yang kita sedang verifikasi," tandasnya.

Menurut Andi Sandi sebelumnya memang ada beberapa laporan terkait KIPK yang diduga tidak tepat sasaran. Namun dari penelusuran dan verifikasi tidak ditemukan adanya pelanggaran.

"Ada beberapa, ada laporan resmi, diverifikasi. Verifikasinya sudah disampaikan kepada yang pelapor bahwa itu tidak terjadi kesalahan, jadi bukan yang dia upload hedon," tegasnya. Salah satu yang dilaporkan tersebut, lanjut Andi Sandi, tentang seorang mahasiswa penerima KIPK tetapi menonton konser di Inggris.

"Salah satunya itu kan yang sempat dilaporkan ke kementerian itu masuk ke irjen, bahwa ini anak KIPK tetapi kok bisa nonton konser apa gitu di Inggris," tuturnya.

Dari hasil verifikasi mahasiswa tersebut memang mendapat beasiswa. Sehingga bukan karena mahasiswa penerima KIPK itu memiliki uang lebih.

"Nah rupanya anak itu memang dapat beasiswa untuk student mobility award itu. Jadi bukan karena dia punya lebih duit," tuturnya.

Andi Sandi mengungkapkan, UGM terbuka jika ada mahasiswa yang hendak melaporkan terkait dengan KIPK yang diduga tidak tepat sasaran. UGM memiliki sarana berupa hotline untuk menyampaikan laporan terkait KIPK tersebut. Terkait KIPK, imbuh Andi Sandi UGM memang mengusulkan nama-nama mahasiswa. Hanya saja untuk yang menetapkan merupakan wewenang dari kementerian.

"Jadi KIPK itu kementerian otoritasnya, tidak di UGM. Nah kalau ada pelanggaran UGM akan mengajukan koreksi, dan yang kedua pasti ada sanksi secara internal dari UGM karena dia memberikan data yang tidak betul," pungkasnya.