Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, Disnaker Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Cilegon. Dinas Tenaga kerja kota Cilegon bersama dengan Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2024.
Rapat monev ini berlangsung di Rumah makan Zuka iga konro , Rabu (17/07/2024) dibuka Oleh Asisten 1 Setda Cilegon. Hadir pula Kadisnaker, unsur kajari Cilegon, kabag hukum, Opd terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, DP3A2B, Bagian Pemerintahan, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Cilegon mengungkapkan, sejauh ini jumlah klaim peserta BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD sudah mencapai 790.000.000. sedangkan jumlah iuran yang diterima BPJS ketenagakerjaan baru mencapai 480.457.660.
“Kalau kita lihat jumlah iuran versus klaim, iuran kita masih minus 200 juta lebih, nanti akan dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Faruk Oktavian
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon, Arief mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan publik berbentuk nirlaba dan berskala nasional.
“Tidak semua kantor cabang klaimnya lebih besar dari pada iuran, seperti hasil monev kemarin, kita di Cilegon klaimnya lebih besar dari pada iurannya. Tapi ada juga kantor cabang yang klaimnya lebih kecil, tapi iurannya besar. Disitulah kita bisa saling menutupi, terlebih disini masih ada iuran dari pemberi kerja atau badan usaha serta iuran dari jasa konatriksi,” ungkap arief kepada awak media.
Dalam rapat itu diungkap bahwa rekomendasi penganggaran untuk Tahun 2024 adalah untuk para pekerja rentan APBD,seperti umkm, marbot masjid, tukang parkir, opang, buruh serabutan dan sejenisnya
Hal tersebut menjadi topik pembahasan yang lebih dirinci yang diharap dapat diaspirasikan sesuai mekanisme dan terokomodir dalam APBD 2025 dalam rangka mencapai target universal coverage jaminan sosial ketanagakerjaan (UCJ) . Olehnya itu Faruk berharap masih ada ruang yang bisa diberikan untuk penganggaran bpjs tk bagi pekerja rentan.
Melalui monev tersebut, memiliki beberapa tujuan khusus. Pertama, mendapatkan data dan informasi tentang tindak lanjut pemda terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Khususnya, terkait kepesertaan pekerja non formal, seperti ketua RT atau RW, kader, linmasdan pekerja rentan seperti nelayan.
Kedua, menginventarisasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan program jamsostek bagi pekerja informal di kota Cilegom
Ketiga, memperoleh komitmen bersama dalam perluasan kepesertaan program jamsostek sebagai bahan masukan laporan kepada Walikota Cilegon akan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Faruk juga menjelaskan bahwa program BPJS ketenagakerjaan ini membantu mencegah kemiskinan “Jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan, salah satunya itu adalah untuk mencegah kemiskinan, Artinya program ini memberikan kepastian bahwa, ketika masyarakat mengalami risiko-risiko sosial seperti meninggal dunia atau kecelakaan, mereka akan terlindungi dari risiko kemiskinan" kata faruk
Dengan diberikan santunan-santunan kepada ahli warisnya meliputi seperti santunan kematian, santunan cacat, beasiswa untuk anak peserta yg meninggal dunia. .
Dalam Inpres No 2 tahun 2021 tersebut juga menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu juga sebelum acara monev ini berlangsung (upacara hari kesadaran nasional), telah diserahkan pula oleh walikota Cilegon santunan JKM kepada ahli waris 3 orang ketua RT, 1 orang Ketua RT, 1 orang nelayan, 1 orang kader cilegon mandiri, 1 orang Linmas , Adapun besaran klaim JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta masing-masing ahli warisnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow