Tim Forum LSM Riau Bersatu Robert Kecam Dugaan Kebun Ilegal dan Mendesak APH Daerah Riau untuk Periksa Langsung Kelapangan
Wartakomunitas.com| Jakarta- Forum LSM Riau Bersatu, sebagai organisasi pencinta lingkungan dan kawasan hutan, baru-baru ini melakukan investigasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hasil investigasi mereka mengungkap adanya dugaan kebun sawit ilegal yang diklaim sebagai milik Yayasan Badan Intelijen Negara Daerah Riau.Rabu(19/06/2024)
Menurut pernyataan dari Forum LSM Riau Bersatu, kebun sawit ini sudah beroperasi dalam kawasan hutan, yang seharusnya dilindungi menurut Undang-Undang RI tentang Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dan Perubahan Undang-Undang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menegaskan bahwa keberadaan kebun sawit ini telah merugikan negara secara signifikan.
Forum LSM Riau Bersatu juga menyoroti adanya spanduk di pintu masuk kebun sawit yang menyatakan kebun tersebut dalam pengelolaan Yayasan BIN Daerah Riau. Mereka menyatakan keheranannya atas penggunaan nama institusi negara dalam konteks ini dan berencana untuk mengirim surat kepada instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi.
Robert, salah satu perwakilan dari Forum LSM Riau Bersatu, dalam konferensi pers di Pekanbaru, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari institusi yang berwenang terhadap dugaan kejahatan lingkungan di wilayah tersebut. Mereka berkomitmen untuk mengambil langkah hukum jika tidak ada tindakan yang memadai dari pemegang izin HTI, terutama PT NSR yang diduga memiliki lahan yang disalahgunakan.
Selain itu, Forum LSM Riau Bersatu juga menemukan adanya kebun sawit dalam kawasan HTI yang mereka duga milik Rumah Sakit Awal Bros, serta keberadaan cukong-cukong lainnya di kawasan hutan. Mereka mendukung pernyataan Bupati Pelalawan yang menolak toleransi terhadap kegiatan ilegal di kawasan hutan.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow