Program Beasiswa Tina Nur Alam, Tak Pernah Transparan dan Cenderung Berpihak kedaratan
Dalam UUD 1945 Paragraf ke 4 menyebutkan bahwa salah satu peran pemerintah (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kalimat itu tertuju kepada seluruh Anak Bangsa Tampa terkecuali, sehingga hal yang berbasis pembangunan sumber daya manusia ini seharus nya bersifat universal, akuntabel, transtaparan dan Tampa memandang bulu.
Perlu di apresiasi apa yang telah di lakukan oleh Ibu Tina Nur Alam selaku Komisi 10 DPR RI dalam melahirkan program beasiswa bagi siswa-siswi dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.
Akan tetapi dalam proses perekrutan yang cenderung tertutup dan tidak transparansi bagi seluruh kalangan perlu di pertanyakan, apalagi bagi anak-anak yang baru lulus di wilayah kepulauan dan mereka ingin kuliah di Sultra Maupun di Luar SulTra tidak mendapatkan sentuhan program tersebut kecuali orang-orang yang hanya memiliki akses.
"Alkindi Mengatakan bahwa Beasiswa Mahasiswa Untuk anak-anak SulTra yang ingin kuliah di luar SulTra seperti tertutup dan rata-rata yang mendapatkan beasiswa adalah mahasiswa dari daratan Sulawesi Tenggara"
Mengambil sampel seperti Anak-anak SulTra yang kuliah di jakarta kususnya dari kepulauan, tidak sama sekali mengetahui kapan, siapa dan bagaiamana beasiswa itu di salurkan, sehingga ketika perlu di sampaikan.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK pasal 52 menjelaskan bagaiaman Subjek Hukum dalam proses penyelenggaraan negara menggunakan anggaran negara harus bertindak.
Pasal 52 mengatakan perbuatan dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang jika tidak di laksanakan maka di kenakan pidana.
Untuk menindak lanjuti atas ketidak transparannya, kami akan pertanyakan di KEMENDIKBUD untuk memperjelas bagaiamana seharusnya beasiswa itu di salurkan.
Memang negara menyediakan dan menyalurkan anggaran 20% untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi hanya ± 2% yang di rasakan oleh masyarakat hal itu di karenakan semua proses perealisasian yang tidak terbuka.
Jadi Beasiswa Yang di layangkan Oleh Ibu Tina Nur Alam menggunakan Uang Negara harus Transparan di mulai saat pendaftaran, seleksi, dan sampai pada tahap pengumuman serta penyaluran anggaran.
Publik tidak perna di suguhkan informasi atas tahapan seperti itu, apakah mereka yang mendapatkan beasiswa tersebut adalah orang kaya, orang miskin, orang dekat atau kah siapa.
"Alkindi Mahasiswa Pasca UNAS berharap Ibu Tina Nur Alam harus Transparan dan juga harus adil kepada seluruh Anak-Anak bangsa di Sulawesi Tenggara, jangan seakan-akan Uang negara itu jatuh Hanya kepada orang-orang terdekat saja."
Semua punya kesempatan untuk menempuh pendidikan maka harus di buka informasinya dari hulu sampai kehilir, semua harus punya akses yang sama atas hak konstitusional bagi seluruh anak-anak bangsa di wilayah kepulauan atau pun daratan di Sulawesi Tenggara yang ingin melanjutkan studi tapi tidak memiliki kemampuan ekonomi.
"Ini akan menjadi catatan kita bagi akan kepulauan dan mengingatkan Jangan hanya datang di wilayah kepulauan di saat ada mau nya saja, di saat pemilu baru datang sosialisasi dan berkata manis untuk masyarakat di sana."ungkap Alkindi
Jadi kami ingatkan kepada seluruh Calon Legislatif Atau pun Eksekutif jangan datang di kepulauan kalau hanya untuk merongrong suara semata demi meraih kemenangan pemilu, kami tidak membutuhkan pemimpin yang hanya berucap dan tak tau bagaimana memimpin secara adil.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow