Kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang nenek rentan berusia 66 tahun di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Jambi menggemparkan masyarakat setempat. Namun, kegaduhan semakin memuncak ketika terungkap dugaan ketidakpedulian Polsek Batin XXIV dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Jambi (FKMJ), Raihan Edimara, dengan tegas mengecam sikap malas-malasan yang diperlihatkan oleh aparat keamanan setempat. "Ini sangat disayangkan! Pihak polisi seharusnya bertindak tegas dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini demi keadilan bagi korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut sejak 23 Maret 2024," ungkap Raihan dengan nada kecewa.

Raihan juga mempertanyakan integritas polisi yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. "Mereka dibayar dari uang rakyat, namun tampaknya lupa akan peran dan fungsinya sebagai penegak hukum serta pelindung masyarakat," tambahnya.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan kesaksian langsung dari saksi mata. Pasangan kakak beradik, Yanto dan Yanti, menjadi tersangka atas penganiayaan brutal terhadap nenek tersebut. Nenek tersebut mengalami luka memar  dan trauma berat akibat serangan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Hingga saat ini, masyarakat menuntut agar Polsek Batin XXIV segera bertindak dan memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami penderitaan akibat tindakan kejam yang dilakukan oleh para pelaku.