Pihak Manajemen Resmi PT. Panca  Logam Makmur Harus Bertanggung Jawab Atas Penambangan Diwilayah  Kawasan Hutan

Pihak Manajemen Resmi PT. Panca  Logam Makmur Harus Bertanggung Jawab Atas Penambangan Diwilayah  Kawasan Hutan

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Sultra - Perusahaan tambang yang beraktivitas di Desa Wumbubangga, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring razia oleh Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra menyita enam alat berat jenis ekskavator.

Apa yang menjadi statmen dari Management PT. Panca Logam Mamur yaitu Bapak Kolonel inf (purn) Ikram. P yang mengatakan bahwa mereka taat terhadap aturan yang berlaku dalam melakukan penambangan.

Akhirnya terbantahkan dengan turunya Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polda sultra bersama Polres Bombana yang berhasil mengamankan dan melakukan penyegelan Alat terhadap Alat berat yang melakukan kegiatan di wilayah PT. Panca Logam Makmur.

Sikap yang di ambil oleh Polda Sultra Dan PolRes Bombana adalah sebuah kebijaksanaan yang perlu di apresiasi karna telah menyelamatkan Bombana Dari Para Ranjau Darat yang hanya merusak Tanah Bombana.

Tokoh Pemuda Bombana Haslin Hatta Yahya sebagai perwakilan Masyarakat Desa Wumbubangka menyampaikan terimakasih kepada Pihak Kepolisian terhadap penindakan yang telah di lakukan.

"Kami mengucapkan Terimakasih Kepada Polda Sultra dan Polres Bombana karena sudah bergerak Cepat dalam melakukan Penindakan terkait Pelaku Kejahatan Lingkungan."

Aparat Penegak Hukum Dalam Hal ini Kepolisian tidak Boleh Kalah dengan Oknum oknum yang berani pasang badan untuk merugikan negara dan Merasa Kebal Hukum, mau siapaun dia dan pensiunan apapun dia. 

Bahwa semua pihak yang berada dalam managemen PT. Panca Logam Makmur harus ikut bertanggung jawab apa yang tejadi di wilayah Perusahaan tersebut.

Semua Pihak yang secara administrasi Sah sebagai Pihak Manajemen PT. Panca Logam harus ikut bertanggung jawab atas kegiatan penambangan di wilayah Kawasan Hutan.

Sehingga Kami meminta agar sekiranya apa yang jadi temuan Kepolisian hari ini di usut tuntas, sampai ke Pengadilan untuk di berikan sangsi tegas dan efek jerah kepada pihak pihak yg bertanggung jawab, seperti Komisaris, Direktur dan KTT.

Karena tidak mungkin Kegiatan penambangan Di wilayah Kawasan Hutan itu tanpa sepengetahuan Managemen resmi PT. Panca Logam Makmur.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow