Menanggapi Aksi Demonstrasi GPMR Indonesia, MABES POLRI Akan Periksa Secepatnya Bupati Pelalawan ZUKRI 

Menanggapi Aksi Demonstrasi GPMR Indonesia, MABES POLRI Akan Periksa Secepatnya Bupati Pelalawan ZUKRI 

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Jakarta - Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia (GPMRI), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan akan segera memeriksa Bupati Pelalawan, Zukri, terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya. Kasus ini mencakup dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan pelanggaran lingkungan di wilayah Kabupaten Pelalawan.Kamis(01/08/2024)

Detail Kasus:

1. Dugaan Korupsi Dana CSR oleh Bupati Pelalawan, ZUKRI 

   Bupati Pelalawan, Zukri, diduga melakukan pengumpulan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelalawan. Dana ini seharusnya digunakan untuk kegiatan normalisasi sungai di kawasan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan. Namun, menurut laporan, pengumpulan dana ini dilakukan tanpa izin yang sah dari pihak berwenang dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang tidak sejalan dengan tujuan CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

2. Laporan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

   Selain dugaan korupsi, Pemerintah Kabupaten Pelalawan diduga telah melakukan kegiatan normalisasi sungai di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan tanpa memiliki izin yang sah dari instansi berwenang. Kegiatan ini dikritik karena diduga merusak ekosistem hutan yang merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Kerusakan ekosistem tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan kawasan konservasi ini dan mengancam spesies yang hidup di sana.

Pernyataan Resmi dari Mabes Polri:

"Mabes Polri telah menerima laporan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Bupati Pelalawan, Zukri. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian pernyataan resmi dari Mabes Polri.

GPMR Indonesia menyambut baik langkah cepat MABES POLRI dalam menanggapi aksi demonstrasi mereka. Organisasi ini berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow