Wartakomunitas.com| Jakarta - Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Hukum Riau Jakarta, di bawah koordinasi M. Syaripudin, akan menggelar aksi demonstrasi

 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada hari Senin, 29 April 2024. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPIKOR) 

dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai.

Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Hukum Riau Jakarta telah melakukan investigasi menyeluruh terkait dengan dugaan tersebut. Kami menemukan bukti-bukti yang sangat mengkhawatirkan.Sabtu (27/04/2024)

 dan mengindikasikan kemungkinan adanya praktik TPIKOR serta penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

Dalam aksi demonstrasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa, untuk bersama-sama menuntut keadilan dan memperjuangkan transparansi dalam 

pemberantasan korupsi. Kami percaya bahwa perlawanan terhadap korupsi adalah tanggung jawab bersama dan sebuah upaya untuk mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.

Detail mengenai tempat dan waktu pelaksanaan aksi demonstrasi akan kami sampaikan lebih lanjut. Kami juga menyediakan narasumber yang siap memberikan penjelasan lebih lanjut 

terkait dengan dugaan TPIKOR dan penyalahgunaan wewenang yang telah kami temukan.

Kami mengharapkan dukungan dan perhatian dari seluruh media massa serta lembaga terkait dalam menyuarakan aspirasi ini demi kepentingan bersama dan tegaknya supremasi hukum.