Wartakomunitas.com | Hukum - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi tidak melihat adanya ekspresi sedih dari SNF (26) seorang ibu yang tega membunuh anak balitanya, AAMS (5) di Kota Bekasi. Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian menuturkan, pihaknya sempat mewawancarai pelaku dan melihat ekspresi datar selama dimintai keterangan.

"Kami lihat mungkin karena dia lelah juga. Kalau sedih saya tidak lihat adanya kesedihan sebenarnya, itu yang nanti perlu digali lebih dalam kenapa ekspresi itu tidak muncul," ujar Novrian di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (7/3/2024) malam.

Selain itu, kata Novrian, tidak terlihat ekspresi penyesalan dari SNF yang telah membunuh darah dagingnya sendiri.

"Dari ekspresi tidak, dari pernyataanya pun, ini butuh pendalaman ya, kayak misalkan dia menganggap bahwa anaknya masih ada, itupun masih jadi pertanyaan," kata dia.

Novrian mengatakan, SNF berkomunikasi dengan lancar dan menjelaskan secara runut. Namun, perlu pendalaman psikologis.

"Komunikasi bisa, bahkan ada cerita yang runut, tapi ada juga cerita yang lompat-lompat gitu jadi memang perlu pendalaman psikologis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, AAMS diduga dibunuh oleh SNF di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

"Korban ditusuk berkali kali yang mana diduga pelakunya merupakan ibu kandung korban," kata Wira kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Wira mengatakan, hasil visum sementara menunjukan ada 20 luka tusukan yang ada di tubuh mungil AAMS.

"Hasil pemeriksaan visum sementara bahwa terdapat 20 luka tusukan di tubuhnya (korban)," ujarnya.

Dada korban diduga ditusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur oleh SNF saat korban sedang tertidur pulas. Wira menuturkan, SNF belum ditetapkan sebagai tersangka selama gelar perkara belum dilakukan. Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri itu diduga karena mendapat bisikan gaib. Polisi akan mendalami adanya indikasi gangguan kejiwaan terhadap pelaku.