Jokowi Tegaskan Bahwa Jadwal Pilkada Tidak Akan Diubah Dan Tetap Pada Bulan November 2024

Jokowi Tegaskan Bahwa Jadwal Pilkada Tidak Akan Diubah Dan Tetap Pada Bulan November 2024

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Politik - Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini tidak ada rencana untuk mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dari November ke September. Hal itu disampaikannya saat ditanya wartawan perihal surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang saat ini dikabarkan sudah sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Saat ditanya lebih lanjut apakah arti Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada November, Kepala Negara membenarkannya.

"Iya (tetap November). Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu (percepatan jadwal pilkada)," tegasnya.

Sebelumnya, dilansir dari pemberitaan Kompas.id, DPR mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat dari November 2024 ke September 2024. Meski tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini sudah dimulai, tetapi DPR menyatakan siap membahas revisi UU Pilkada secara cepat. Adapun Rancangan UU (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada sebenarnya sudah disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR RI akhir November 2023 lalu. Dari sembilan fraksi di DPR, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak RUU tersebut.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrat menyatakan menyetujui dengan catatan. Melalui RUU itu, DPR mengusulkan percepatan Pilkada serentak 2024. Salah satu pertimbangannya yakni menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2024. Selain itu percepatan pilkada juga diusulkan untuk mengantisipasi jika pilpres 2024 berlangsung dua putaran.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow