Jika terbukti Berpihak Salah Satu Kandidat Dalam Pilpres, Tim Hukum Anies-Muhaimin Berencana Laporkan Jokowi Ke Bawaslu

Jika terbukti Berpihak Salah Satu Kandidat Dalam Pilpres, Tim Hukum Anies-Muhaimin Berencana Laporkan Jokowi Ke Bawaslu

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Politik - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terbukti memihak salah satu calon presiden (capres) dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Kemudian, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) tersebut. Hal itu disampaikan Ari merespons pernyataan Jokowi yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye dan boleh memihak dalam pemilihan umum (pemilu).

"Iya (akan melaporkan ketika bentuk keberpihakan sudah terjadi), kalau sikap biarkan publik yang menilai," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (26/1/2024).

Ari juga turut menyesalkan pernyataan Jokowi yang dinilai membuat gaduh dunia politik Indonesia yang sedang memanas jelang hari pencoblosan.

"Dengan statement terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Ari, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi terganggu dengan pernyataan Kepala Negara itu.

"Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon (pasangan calon), lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka, bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," kata Ari.

Ari juga menilai, jika memang Jokowi ingin berpihak dan berkampanye, sudah selayaknya melepas jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Jadi, demi untuk kestabilan politik, ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai baik kami harapkan agar keputusan Pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi. Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non politik malah aktif berkampanye pada saat ini. Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya lagi.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow