Gelar Aksi di Kejagung Mahasiswa Riau Jakarta Bersama LSM KOREK Riau Minta Kajari Kampar Tangkap dan Penjarakan Irwan Saputra Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR

Gelar Aksi di Kejagung Mahasiswa Riau Jakarta Bersama LSM KOREK Riau Minta Kajari Kampar Tangkap dan Penjarakan Irwan Saputra Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR

Smallest Font
Largest Font

Wartakomunitas.com | Jakarta - Puluhan Mahasiswa Riau Jakarat yang tergabung dalam GARMASI RIAU-JAKARTA (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi) dan DPW LSM KOREK RIAU (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil)  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Dalam aksi tersebut, mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga melibatkan Irwan Saputra, anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029, serta Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Bangkinang Terkait dugaan Kasus Korupsi Dana KUR.Jumat(22/11/2024)

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi di PT Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Bangkinang pada periode 2021-2023.

Kasus yang sekarang bergulir sedang ditangani oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten kampar provinsi riau ,yang mana Modus Operandinya Irwan Saputra diduga menggunakan identitas masyarakat tanpa izin untuk pengajuan kredit. Pemilik KTP hanya diberikan imbalan sebesar Rp5 juta.

Dalam aksi ini Mulyadi saat diwawancarai oleh pewarta mengatakan bahwa akan segera melaporkan kasus ini ke wapres gibran jikalau irwan saputra tidaj diperiksa

"Ya hari ini kita datang ke kejaksaan agung meminta kejaksaan negri kampar tidak pandang bulu,serta memeriksa dan menangkap irwan saputra serta kepala cabang Bank BNI bangkinang karna diduga telah melakukan manipulasi dan persengkokolan jahat untuk merugikan negara".Ujarnya

Bahkan adi juga menambahkan bahwa persoalan ini harus ditanggapi serius karna tidak menutup kemungkinan ribuan data masyarakat yang dirugikan serta Ratusan Miliar kerugian negara

"Ini persoalan serius karna banyak data pribadi masyarakat yang bermasalah nantinya serta kerugian negara yang mungkin ratusan miliar,karnanya kami minta bupati serta aparat penegak hukum harus bergerak cepat".Pungkasnya

Adapun tuntutan GARMASI RIAU DAN DPW LSM KOREK RIAU dalam aksi ini, GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Segera Memeriksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar diminta untuk segera memeriksa Irwan Saputra dan Kepala KCP BNI Bangkinang atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

2. Proses Transparan dan Profesional

Kejari Kampar harus bekerja secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu demi menjaga keadilan.

3. Supervisi Kejaksaan Agung RI

Meminta Kejaksaan Agung RI memberikan supervisi kepada Kejari Kampar agar proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Tindakan Tegas

Menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Bahkan dalam orasi Ketua Umum GARMASI Riau Jakrat mulyadi menyampaikan:

"Korupsi adalah musuh bersama yang merusak tatanan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Kami menuntut Kejaksaan Agung RI untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan kasus korupsi ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain atau melindungi pelaku pelanggaran hukum!”

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dan organisasi anti-korupsi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu Ketua DPW Riau LSM KOREK: Miswan, S.Ag. Dalam aksi tersebut menyampaikan:

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi dana KUR yang melibatkan oknum pejabat dan pihak bank. Ini adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat kecil, terutama mereka yang sebenarnya membutuhkan akses terhadap dana KUR untuk pengembangan usaha.”

Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga penghancuran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi perbankan.

Komitmen dan Langkah Lanjutan

GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti atau informasi tambahan untuk turut melaporkan kepada penegak hukum.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow